Pratinjau

Sabtu, 12 Maret 2016

Download File Pengumuman Penerimaan Calon Guru ke Malaysia dan Filipina Tahun 2016

REKRUTMEN CALON GURU UNTUK PENDIDIKAN ANAK-ANAK INDONESIA DI MALAYSIA DAN FILIPINA TAHUN 2016 

A. LATAR BELAKANG 

Sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, negara berkewajiban melaksanakan penyelenggaraan pendidikan wajib belajar 9 tahun untuk setiap warga negara, baik yang tinggal di dalam maupun di luar wilayah NKRI. Namun, kenyataan di lapangan:
  1. Anak-anak dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia, khususnya yang bekerja di sektor perkebunan, mengalami kesulitan dalam memperoleh pendidikan.
  2. Anak-anak dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Filipina belum mendapatkan layanan pendidikan tentang ke-Indonesiaan, khususnya kemampuan bahasa, seni dan budaya Indonesia. 
Untuk itu, Tahun 2016 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan melaksanakan rekrutmen calon guru Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebanyak 116 orang.

B. TUJUAN PROGRAM PENGIRIMAN GURU 
  1. Memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak TKI yang tidak memperoleh akses pendidikan di tempat orang tuanya bekerja di Malaysia dan Filipina; 
  2. Mengembangkan potensi peserta didik untuk menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab; dan 
  3. Menumbuhkan nilai-nilai persatuan, membangun rasa kebangsaan, dan menanamkan kepribadian serta kebanggaan sebagai warga negara Indonesia. 
C. SASARAN REKRUTMEN CALON GURU 
  1. Sasaran rekrutmen calon guru sebanyak 380 orang. Guru yang terpilih sebanyak 116 guru terdiri atas: 1. Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar (PG Dikdas) akan merekrut 100 orang guru (20 orang guru PNS dan 80 orang guru bukan PNS) bertugas di Malaysia selama 2 (dua) tahun. 
  2. Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah (PG Dikmen) akan merekrut 16 orang guru (2 orang guru PNS/bukan PNS bertugas di Filipina dan 14 orang guru bukan PNS bertugas di Malaysia) selama 2 (dua) tahun. 
Tabel Formasi Kebutuhan Guru per Mata Pelajaran


D. PERSYARATAN PESERTA  


E. SISTEM SELEKSI YANG DIGUNAKAN 

1. Tahapan seleksi: 
a, Tahap 1: seleksi administrasi 

1) Seleksi guru PNS dan bukan PNS dilakukan oleh Direktorat GTK Dikdas dan Dikmen bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di 3 LPTK yaitu: Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), dan Universitas Negeri Makasar (UNM). 
2) Setiap LPTK melakukan seleksi administrasi untuk menetapkan 100 orang calon guru Dikdas dan 27 orang calon guru Dikmen sesuai kriteria untuk diikutkan dalam seleksi tahap 2. 
b. Tahap 2: Tes tulis (tes psikologi), wawancara, simulasi mengajar, dan Leaderless Group Discussion (LGD)/Focus Group Discussion (FGD). 

2. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan diundang untuk mengikuti seleksi tahap 2. Pengumuman dapat dilihat di web Ditjen GTK dan/atau LPTK. 
3. Peserta yang dinyatakan lulus tes tahap 2 menyerahkan berkas kelulusan ke Ditjen GTK sesuai jadwal. Pengumuman dapat dilihat di web Ditjen GTK dan/atau LPTK. 

Panitia tidak menanggung biaya transportasi dan akomodasi peserta seleksi.

F. PEMBERKASAN SELEKSI/REKRUTMEN CALON GURU MALAYSIA DAN FILIPINA Peserta seleksi tahap 1 wajib menyerahkan berkas sebagai berikut: 
  1. Formulir pendaftaran yang sudah diisi dengan lengkap; 
  2. Surat izin menjadi guru di Malaysia atau di Filipina dari Pemerintah Daerah (bagi PNS); 
  3. Surat pernyataan belum menikah dan tidak akan menikah sampai selesai masa kontrak kerja (bukan PNS); 
  4. Surat izin orangtua bagi bukan PNS atau suami/isteri bagi PNS; 
  5. Surat pernyataan kesediaan mematuhi perjanjian kerja; 
  6. Surat pernyataan bersedia bertugas di Malaysia/Filipina; 
  7. Surat pernyataan tidak menuntut menjadi PNS bagi guru yang bukan PNS; 
  8. Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh perguruan tingginya; 
  9. Fotocopy sertifikat pendidik dan transkrip nilai dilegalisasi oleh perguruan tingginya dan/atau fotocopy NUPTK dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang; 
  10. Fotocopy KTP; 
  11. Surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah; 
  12. Surat keterangan bebas narkoba dari dokter rumah sakit pemerintah /Badan Narkotika Nasional (BNN)/Rumah Sakit Ketergantungan Obat; 
  13. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru; 
  14. Pasphoto berwarna terbaru (3 bulan terakhir), berlatar belakang putih ukuran 4x6 dan 3x4 masing-masing 2 lembar (bagi laki-laki memakai pakaian jas dan dasi, bagi wanita memakai pakaian bebas rapi, bagi yang tidak memakai kerudung, telinganya terlihat); 
Formulir dapat diunduh dan diisi dengan tulisan tangan 

G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN SELEKSI/REKRUTMEN


H. TEMPAT PENDAFTARAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI/REKRUTMEN 

1. UPI 
Gedung University Center 
Lt. 4 Jl. Dr, Setiabudhi 
No. 229 Bandung 40154 
Cp : Doni Febrian Ashadimas, A. Md 
Hp : 081320259343 
Email: donifebrianashadimas@gmail.com 

2. Unesa 
Gedung: PPPG, Lt 1, Kampus Unesa 
Jl. Lidah Wetan Cp: Nun Ida Masjullijah 
Hp: 081357912321 
Email: febry.irsiyanto@gmail.com 

3. UNM Gedung: P3G UNM, 
menara Pinisi Wing C, Lt 4, Jl. A.P. 
Pettarani Gunung Sari Baru Makassar 90222
Cp : Ibu Rosleni, S,Si 
HP : 081343583838 
Email: rosleny002@gmail.com


I. PENETAPAN SANKSI CALON GURU/GURU YANG MELANGGAR PERJANJIAN KERJA YANG PERLU DIKETAHUI OLEH CALON GURU  


Pusat informasi : 
1. Direktorat Pembinaan Guru Dikdas : Ade Syaifudin Hp. 081314421777 
2. Direktorat Pembinaan Guru Dikmen : Eddy Gaol Hp. 085319136356 
Download file
REKRUTMEN CALON GURU UNTUK PENDIDIKAN ANAK-ANAK INDONESIA DI MALAYSIA DAN FILIPINA TAHUN 2016 

Download File Pengumuman Penerimaan Calon Guru ke Malaysia dan Filipina Tahun 2016 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Pak Pandani

 

Top